Selain itu, pihaknya mengklaim telah mengajukan permohonan audiensi kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia), serta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) guna mencari solusi atas konflik yang terjadi.
“Kami ingin duduk bersama, menyelesaikan ini secara adil. Jangan sampai dualisme organisasi merugikan atlet yang sedang berjuang membangun karier,” tegasnya.
Perwakilan Pengprov dari sejumlah daerah juga menyampaikan keluhan serupa. Mereka mengaku diberhentikan secara sepihak tanpa prosedur yang jelas, bahkan tanpa undangan resmi dalam rapat organisasi.
Sementara itu, perwakilan orang tua atlet turut mengungkap adanya dugaan intimidasi dan tekanan yang berdampak pada psikologis serta prestasi atlet.
Pihak kubu ini menegaskan akan membawa persoalan tersebut ke Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi X DPR RI jika tidak segera menemukan titik temu.
Hingga saat ini, mereka masih menunggu respons audiensi dari pihak terkait, termasuk kubu PBMI lainnya, KONI, dan Kemenpora.
