Feriyawansyah Tanda Tangannya Dipalsukan

Umum0 Dilihat

britisia – Merasa tanda tangannya di palsukan,  Feriyawansyah SH akhirnya ‘buka-bukaan’ soal masalah pengajuan permohonan pinjaman dana kepada Bank Tabungan Negara (BTN) Pangkalpinang yang pernah diajukan oleh sang istri.

Di hadapan beberapa awak media, pengacara ini awalnya sempat merahasiakan nama pihak yang dimaksudnya atau diduganya telah memalsukan tanda tangan dirinya saat pengajuan pinjaman dana pada bank tersebut (BTN).

Dalam konferensi pers yang digelar di kawasan tebet beberapa waktu lalu, pria yang dikenal sebagai pengacara ini mengaku jika tanda tangannya sempat dipalsukan dalam hal pengajuan pinjaman dana senilai Rp 500 juta ke BTN.
“Saya dalam hal ini sebagai korban terkait pemalsuan tanda tangan pengajuan pinjaman dana pada PT Bank Tabungan Negara cabang Pangkalpinang yang dilakukan pihak saudara berinisial Ag,” katanya.

 

Tak cuma Ag yang ditudingnya selaku pihak yang telah memalsukan tanda tangan dirinya, namun ada pihak lain pula yang dianggapnya ikut terlibat dalam hal pengajuan permohonan pinjaman dana sejumlah Rp 500 juta tersebut kepada BTN Pangkalpinang.
“Dari kejadian ini ada kerugian pada diri saya yakni kerugian materil yang tak bisa dinilaikan dengan uang. Membuat rasa malu sehingga saya di-black list. Sebab ada uang senilai Rp 500 juta tapi tidak saya nikmati,” terangnya. Atas kejadian tersebut,  Feryawansyah mempertanyakan kinerja BTN Pangkalpinang begitu mudah memproses permohonan pinjaman dana senilai Rp 500 juta.