Foto: Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, memberikan klarifikasi terkait rumor rumah mewah di Cilandak yang terancam dilelang bank di tengah konflik dengan Sarwendah
“Isu lelang ini sudah ada dari tahun lalu sampai hari ini, tapi belum ada apa-apa. Kalau nanti memang tidak ada pembayaran, tentu saja pada akhirnya bisa dilelang,” kata Minola Sebayang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).
Lebih lanjut, Minola mengungkapkan bahwa hubungan serta komunikasi antara Ruben Onsu dan pihak perbankan sejauh ini masih terjalin dengan sangat baik. Proses yang tengah berlangsung saat ini murni berupa pembahasan restrukturisasi kewajiban.
“Bank masih berkomunikasi dengan kami dan menyampaikan bahwa semuanya masih dalam prosedur penyesuaian,” ujarnya.
Mengenai keberadaan Surat Peringatan Ketiga (SP3) yang sempat dipamerkan oleh pihak Sarwendah, Minola mengaku heran. Ia mempertanyakan keabsahan dan asal-usul dokumen tersebut karena Ruben selaku debitur utama justru belum pernah menerimanya.
“Belum ada, kami belum menerima. Itu ditujukan ke siapa? Krediturnya kan Ruben, masa Ruben tidak dapat, mereka yang dapat?” ucapnya.
Menutup keterangannya, Minola meminta publik agar cermat memahami isi dokumen perbankan. Ia menyebut klausul mengenai potensi lelang merupakan standar penulisan biasa dalam surat imbauan pembayaran.






