Kementerian Ekonomi Kreatif Fokus pada Perlindungan Kekayaan Intelektual, 13 Nadi Lindungi Kreator Konten Indonesia

Berita, Nasional0 Dilihat

Britisia.com – Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melalui Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menegaskan pentingnya perlindungan terhadap kekayaan intelektual (KI) bagi kreator konten Indonesia. Hal ini disebabkan kontribusi signifikan yang diberikan oleh para pembuat konten digital terhadap pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan sistem pengelolaan yang lebih baik dan perlindungan yang memadai untuk mendukung keberlanjutan industri ini.

Untuk mendukung hal tersebut, Kementerian Ekonomi Kreatif menggandeng 13 Nadi Group dalam pelaksanaan program “Content Next Level”. Program ini menyasar 1.001 kreator konten dari berbagai daerah di Indonesia dengan tujuan memberikan perlindungan kekayaan intelektual, sekaligus memberikan apresiasi kepada kreator yang konsisten menghasilkan konten-konten positif dan inspiratif, terutama untuk generasi muda.

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar berharap para konten kreator Indonesia untuk meningkatkan levelitasnya ke skala yang lebih tinggi.