Sementata itu, kuasa hukum Ust. Yusuf Mansur, Ariel Muchtar yang hadir dalam sidang tersebut tidak banyak memberikan komentar. Ariel hanya menegaakan kalau kliennya akan bersikap kooperatif dan taat hukum.
“Kita pastinya akan melakukan mediasi terhadap gugatan mereka. Dan yang pasti UYM akan bersikap kooperatif dan patuh pada hukum. Nanti kita akan lihat ke depannya seperti apa,” pungkas Ariel.