
“Ada prosedurnya. Mungkin masih ada sekitar dua minggu lagi untuk proses mediasi ini,” jelasnya.
Seharusnya, pada mediasi kedua ini kedua belah pihak melaporkan perkembangan atas tugas atau poin-poin yang diberikan hakim mediator dalam pertemuan pertama yang berlangsung tertutup pada 22 Juli lalu.
“Sebenarnya hari ini adalah report dari para prinsipal untuk melaporkan PR-PR yang diberikan oleh hakim mediator. Namun karena beliau tidak bisa hadir, kami tinggal menunggu panggilan berikutnya,” tambah Chris.
Tak lama setelah Sarwendah meninggalkan pengadilan, Ruben Onsu tiba sekitar pukul 10.20 WIB bersama kuasa hukumnya, Minola Sebayang. Ruben mengaku tidak mempermasalahkan penundaan tersebut dan memilih mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.
“Enggak apa-apa. Kami mengikuti dari pengadilannya,” kata Ruben. Ia menegaskan akan tetap menjalani seluruh tahapan sesuai prosedur. “Ikuti prosedurnya yang sudah ada,” lanjut Ruben singkat.
Sementara itu, kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa mediasi kedua akan dijadwalkan ulang pada pekan depan. Ia menyebut penundaan murni karena mediator sedang mengikuti pelatihan.







