BRITISIA.COM – Sidang lanjutan gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026), belum menghasilkan perkembangan berarti.
Agenda mediasi lanjutan yang seharusnya menjadi momen kedua belah pihak melaporkan hasil pembahasan dari pertemuan sebelumnya terpaksa ditunda.
Penundaan terjadi bukan karena salah satu pihak mangkir, melainkan karena hakim mediator berhalangan hadir. Baik Ruben Onsu maupun Sarwendah sama-sama datang ke pengadilan didampingi tim kuasa hukum mereka untuk memenuhi panggilan sidang.
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menjelaskan bahwa pihaknya baru mengetahui kabar tersebut setelah tiba di lokasi.
“Hari ini jadwalnya mediasi, tetapi setelah kami sampai, kami dapat informasi ternyata mediatornya berhalangan. Kami hormati dan memahami karena beliau juga memiliki tugas sebagai hakim,” ujar Chris Sam Siwu.
Menurut Chris, proses mediasi di pengadilan memiliki prosedur yang diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016 sehingga penjadwalan ulang merupakan hal yang lumrah.
