Untuk promosi organik, platform diharapkan menghentikan materi yang telah terverifikasi melanggar hak cipta serta mencegah kemunculan kembali.
Selain itu, mekanisme pelaporan, komunikasi status, keberatan, dan koreksi dinilai penting agar penanganan berlangsung tepat.
BPI juga dapat menyiapkan narahubung bersama serta menghimpun bukti berupa identitas karya, hak atau kuasa, URL, tangkapan layar, waktu temuan, dan rantai akses jika diperlukan.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UPH Gracia Ugut menyebut 91,31% responden setuju atau sangat setuju agar platform menghapus maupun membatasi iklan promosi akses pembajakan.
Dukungan tersebut diharapkan menjadi dasar dialog pemerintah, industri, dan platform untuk memperkuat pencegahan, melindungi konsumen, serta menjaga keberlangsungan industri kreatif Indonesia.
