Foto: Keluarga almarhum Fizzy Alfatah alias Pao mempertanyakan transparansi Polres Metro Bekasi terkait penanganan kasus penusukan yang mandek delapan bulan.
Sebelumnya, aparat kepolisian dilaporkan telah mengamankan tiga orang terduga pelaku. Dua di antaranya yang bernama Farhan dan Dewa sempat menjalani masa penahanan, sedangkan satu pelaku lain bernama Rendi statusnya masih buron. Kehadiran pelaku yang bebas berkeliaran tanpa adanya surat pemberitahuan resmi mengenai penangguhan penahanan sontak memukul perasaan ayah korban, Mulyadi.
“Saya hanya ingin tahu bagaimana proses hukumnya. Kalau memang ada penangguhan, keluarga harus diberi tahu,” kata Mulyadi.
Rasa frustrasi juga dirasakan oleh sang ibu, Murtinah. Dirinya sudah berulang kali berupaya mendatangi kantor polisi demi mendapatkan titik terang mengenai kasus yang menewaskan putranya. Sayangnya, segala upaya mandiri yang dilakukan oleh Murtinah tersebut tetap saja menemui jalan buntu karena pihak kepolisian belum memberikan kepastian.
