Foto: Keluarga almarhum Fizzy Alfatah alias Pao mempertanyakan transparansi Polres Metro Bekasi terkait penanganan kasus penusukan yang mandek delapan bulan.
BRITISIA.COM – Duka mendalam masih menyelimuti keluarga almarhum Fizzy Alfatah alias Pao. Remaja tersebut meregang nyawa setelah menjadi korban penusukan yang diduga dilakukan oleh rekan sebayanya di kawasan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Peristiwa berdarah yang memotong masa depan korban ini terjadi pada 19 Oktober 2025 silam. Namun, hingga memasuki bulan Juli 2026, kepastian hukum atas hilangnya nyawa Pao masih menjadi tanda tanya besar bagi pihak keluarga.
Langkah tegas akhirnya diambil oleh kuasa hukum keluarga korban, Deolipa Yumara. Pihaknya mendesak aparat kepolisian, khususnya Polres Metro Bekasi, untuk memberikan kejelasan informasi secara transparan mengenai status hukum para terduga pelaku. Desakan ini mencuat setelah penanganan perkara dinilai jalan di tempat tanpa ada laporan perkembangan yang diterima oleh pihak keluarga sebagai ahli waris korban.
Kecurigaan keluarga mengenai mandeknya kasus ini kian menguat setelah sebuah insiden mengejutkan terjadi pada April 2026 lalu. Tanpa sengaja, pihak keluarga melihat salah satu terduga pelaku penusukan hadir dalam sebuah acara hajatan warga. Padahal, setahu pihak keluarga, para pelaku seharusnya masih mendekam di balik jeruji besi guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
