Ranto Simanjuntak: Gugatan PKPU Harmas Dinilai Tidak Tepat

Nasional0 Dilihat

Persoalan ini berawal dari pembatalan rencana penyewaan ruang kantor di Gedung One Belpark oleh Bukalapak. Keputusan tersebut diambil setelah Harmas dinilai tidak dapat memenuhi kewajibannya, termasuk menyerahkan ruang kantor yang layak sesuai jadwal yang disepakati.

“Pihak Harmas bahkan menyatakan tidak dapat melanjutkan operasinya sejak Juni 2018 karena masalah hukum yang mereka hadapi. Hal ini membuktikan ketidakmampuan mereka memenuhi komitmennya terhadap klien kami,” tambah Ranto.

Picsart 25 01 22 12 28 47 446

Situasi ini diperparah oleh terhentinya operasional Gedung One Belpark, yang menjadi bukti kuat atas ketidakmampuan Harmas untuk memenuhi perjanjian dengan Bukalapak. Dengan kondisi tersebut, Bukalapak memiliki alasan yang sah untuk membatalkan kesepakatan tanpa melanggar ketentuan yang berlaku.

Meski gugatan ini sedang berlangsung, Ranto memastikan bahwa kondisi keuangan Bukalapak tetap aman dan tidak terpengaruh. Sebagai salah satu e-commerce terbesar di Indonesia, Bukalapak memiliki stabilitas finansial yang kuat dan mampu memenuhi semua kewajiban kepada pemangku kepentingan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *