Rossa (Foto. Instagram)
“Rossa pada dasarnya tidak ingin menimbulkan kegaduhan atau mengintimidasi para pengguna media sosial,” kata Natalia.
Manajemen memberikan tenggat waktu singkat bagi para pemilik akun untuk menunjukkan itikad baik.
“Oleh karena itu, pihaknya meminta setiap akun yang disomasi untuk segera menghapus unggahan berita bohong tersebut,” jelasnya.
Jika permintaan tersebut tidak dipenuhi, langkah hukum akan diambil.
“Jika dalam waktu 1 x 24 jam akun-akun tersebut tidak menghapus unggahan tentang Rossa, pihak kuasa hukum akan menempuh jalur hukum,” tegas Natalia.
Kasus ini menjadi peringatan bagi pengguna media sosial agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi. Konten yang tidak terverifikasi dapat berdampak hukum bagi penyebarnya.
