Shahnaz Anindya Datangi Polres Jaksel, Minta Kepastian Hukum Kasus Dugaan KDRT Psikis

Berita0 Dilihat

BRITISIA.COM – Shahnaz Anindya kembali hadir di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 26 November 2025. Kedatangannya khusus untuk menagih kepastian hukum atas laporan dugaan KDRT psikis yang ia ajukan terhadap mantan suaminya, Altaf Vicko, dua tahun lalu.

Sejak melapor pada 2023, perjalanan perkara itu dinilai Shahnaz tak banyak bergerak. Padahal, pada Juni 2024, polisi telah menetapkan Altaf, yang memiliki nama asli Taufiq Hermawan dan dikenal sebagai seorang presenter sebagai tersangka. Namun setahun berlalu, berkas perkara tak kunjung dilimpahkan ke kejaksaan, membuat Shahnaz merasa perlu turun langsung menanyakan perkembangan sebenarnya.

Usai menemui penyidik, Shahnaz menuturkan alasan kedatangannya. “Aku datang mau menanyakan kasus aku aja mau mem-follow up karena kasusnya lagi ngambang. Udah satu tahun jadi tersangka dari Juni 2024 kemarin kok sampai sekarang statusnya masih tersangka tapi belum maju ke kejaksaan juga,” ujar perempuan berusia 31 tahun itu.

Ia menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap mantan suaminya merupakan hasil dari laporannya terkait KDRT psikis yang telah ia sampaikan sejak 2023. “Ini kasus KDRT psikis yang saya laporkan dari 2023 dan sudah dijadikan tersangka di Juni 2024,” kata Shahnaz.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *