Foto: Fariz RM Jalani Sidang Di PN Jaksel
Deolipa mengungkapkan, Fariz telah menunjukkan sikap pasrah terhadap semua kemungkinan. Bahkan, menurut pengacaranya, sang musisi menolak untuk mengajukan banding jika hasil vonis tidak sesuai dengan harapan pihak pembela.
“Dari kemarin Fariz RM bilang enggak akan banding. Pokoknya dia apapun yang diputus majelis hakim, dia terima,” ujar Deolipa.
Meski ada rasa kecewa, Fariz disebut tetap ikhlas menerima proses hukum. Bagi kuasa hukum, sikap konsisten yang ditunjukkan kliennya merupakan wujud itikad baik dalam menghadapi permasalahan yang tengah membelitnya.
“Pasrah. Ya karena dari awal begitu omongannya. Jadi dia tetap konsisten, kan, dengan omongannya, kan. Itu menunjukkan itikad baik dari dia juga,” tambahnya.
Selain fokus pada proses peradilan, tim kuasa hukum telah lebih dulu mengajukan permohonan grasi kepada Presiden Joko Widodo menjelang peringatan Hari Kemerdekaan. Namun, Deolipa menyadari langkah hukum tersebut memerlukan waktu yang tidak singkat.
Kini, publik menanti momen krusial pada 4 September 2025. Sidang putusan itu akan menentukan apakah Fariz RM, yang dikenal sebagai salah satu musisi legendaris Indonesia, akan mendapat kesempatan untuk pulih melalui rehabilitasi atau harus menerima kenyataan hidup di balik jeruji besi.





