“Kami ingin kejelasan, apa sebenarnya tugas debt collector yang mereka kirimkan ini. Karena sering kali penagihan dilakukan dengan cara-cara yang tidak manusiawi,” pungkas Fredy.
Saat ini, Bastian masih menjalani perawatan intensif di RSUD Tangerang setelah sebelumnya sempat dirawat di RS Siloam. Sementara itu, pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap ketiga DPO tersebut. KAI berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas guna memastikan tidak ada lagi praktik debt collector yang bertindak layaknya algojo di atas hukum yang berlaku di Indonesia.
