BRITISIA – Langkah positif Jeng Ana untuk meluruskan tentang pengobatan Alternatif menggunakan tanaman Herbal mendapat apresiasi dari Ketua Umum Asosiasi Pengobat Tradisional Ramuan Indonesia (ASPETRI) Yashim Seiff, SH., MBA.
Menurutnya, dengan keharusan cek laboratorium seperti yang dilakukan oleh Jeng Ana, hal ini tidak hanya menepis keraguan pasien terhadap pengobatan herbal, tapi sekaligus juga membuktikan bahwa pengobat herbal dapat bersinergi dengan dunia medis kedokteran modern.
“Mereka bisa saling mengisi dan tak perlu saling menjatuhkan satu sama lain,” harap Yashmin. Namun demikian, sesuai SOP (standard operation procedure) yang diterapkan oleh ASPETRI, para pelaku pengobatan tradisional, tak terkecuali herbalis, tidak diperbolehkan menggunakan alat-alat kedokteran modern.
Salah satu tujuannya adalah agar tidak ada pelanggaran ranah profesionalitas. Jika melanggar aturan ini, maka ASPETRI bisa memberikan sangsi administratif hingga memberikan usulan kepada lembaga terkait untuk menutup praktek pengobat yang bersangkutan.