BRITISIA – Tempat usaha berjenis karaoke keluarga, ‘Karaoke KTV Princess Syahrini’ disegel aparat Satpol PP dan Polres setempat karena terdapat keributan pada Rabu (20/8) pukul 20.30 WIB, lalu.
Penyegelan dilakukan karena ada sekelompok pemuda yang menyerbu tempat karaoke tersebut dengan alasan sebelumnya dijanjikan sebagai karyawan bagian pengamanan tapi tidak dipenuhi, maka akhirnya berujung pada keributan.
Ketika petugas memeriksa tempat karaoke yang berdalih untuk keluarga itu, maka pengelola menjual aneka minuman keras dengan kadar alkohol tinggi. Bahkan petugas menemukan sebanyak 830 botol minuman keras yang dijual dengan berbagai merek, ukuran mengandung alkohol kadar tinggi.
Padahal sebelumnya, Asisten I Sekretaris Daerah Pemkot Tangerang Saeful Rohman mengatakan, izin karaoke dapat dibuka asal pengelola membuat pernyataan tidak mengulangi tindakan serupa.
Saeful menambahkan, pihaknya tidak mau masalah keributan itu terulang, maka pengelola harus menaati semua aturan dan mengurus kembali perizinan.