“Ketika di tubuh DPRD ada oknum yang melakukan korupsi, jangan langsung dikaitkan dengan gubernur. Gubernur pada dasarnya menjalankan fungsi administrasi dan prosedur hukum dalam menindaklanjuti usulan DPRD sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Holili juga mengingatkan agar ruang publik tidak dipenuhi narasi yang menggiring opini tanpa dasar fakta yang utuh. Ia menilai KPK memiliki mekanisme dan prosedur yang jelas dalam penanganan perkara, sehingga publik sebaiknya menunggu penjelasan resmi dari lembaga antirasuah tersebut. “Kita percaya KPK bekerja secara profesional. Di sisi lain, pejabat publik, termasuk gubernur, perlu menunjukkan sikap transparan agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” katanya.
Menurut Holili, peristiwa ini seharusnya menjadi momentum bagi seluruh pejabat negara untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan amanah jabatan. “Transparansi dan sikap kooperatif adalah kunci. Jika ada panggilan hukum, maka pemenuhan panggilan tersebut harus menjadi prioritas demi menjaga marwah pemerintahan dan kepercayaan rakyat,” pungkasnya.
