Foto: Dokter Richard Lee membongkar rahasia dugaan persaingan bisnis di balik kasusnya setelah Doktif alias Dokter Samira dua kali absen di Pengadilan Negeri Tangerang.
BRITISIA.COM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang terpaksa menunda jalannya persidangan perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan serta Perlindungan Konsumen yang menempatkan Dokter Richard Lee sebagai terdakwa pada Kamis, 30 Juli 2026. Penundaan agenda pembuktian tersebut disebabkan oleh ketidakhadiran seluruh saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum. Salah satu saksi kunci yang kembali tidak memenuhi panggilan pengadilan adalah Dokter Samira atau yang populer dikenal publik dengan sebutan Doktif.
Ketidakhadiran pihak pelapor untuk kedua kalinya secara berturut-turut memicu reaksi keras dari Dokter Richard Lee. Saat ditemui di area pengadilan sebelum memasuki ruang sidang, praktisi kecantikan tersebut memutuskan untuk menepati janji yang pernah ia lontarkan kepada khalayak media. Ia memanfaatkan momen penundaan ini untuk membeberkan informasi tersembunyi yang disinyalir menjadi motif utama di balik tuduhan hukum terhadap dirinya.
Di hadapan para wartawan yang meliput di Pengadilan Negeri Tangerang, Richard Lee menegaskan komitmennya untuk tidak lagi berdiam diri atas absennya pelapor dalam forum peradilan yang sah.
