“Dugaan kami, Dede Nurochim yg membawa kartu tersebut kepada Aas dan hari Kamis Aas dianter Dede menemui kami untuk mengambil kunci kios nya. Sambil becanda kami sempat bertanya kenapa baru datang sekarang, karena dua tahun sudah banyak perubahan yang kami sampaikan dalam bentuk validasi dan sosialisasi,” jelasnya.
Setelah itu, pengembang mengaku menjelaskan bahwa lokasi kios milik Aap tidak ada perubahan, harga pun sangat murah. Namun karena saat dilakukan validasi tidak menghadiri, harga kios milik pengembang kini sudah berubah menjadi Rp 35 juta per meter persegi.
“Terus terang harga kios Rp 9,5 juta per meter persegi itu membuat kami rugi, sementara jatah pengembang hanya 20 % lebih kurang 10 % kios milik pengembang mensubsidi kios milik existing. Kenapa? Karena dengan harga Rp 12 juta per meter persegi kualitas bangunan sesuai tender dan berdasarkan KAK Disperindag, sehingga dengan turunnya harga menjadi Rp 9,5 juta seharusnya spect diturunkan,” ungkapnya.
Namun karena saat itu pengembang berfikir idealis, maka pihaknya dalam membangun tidak pernah di intervensi masalah kualitas. Malah ia mengaku tidak jarang pihaknya manambah kualitas, dan ia pun mempersilahkan masyarakat menjadi saksi yang jujur menilai setelah pasar Limbangan selesai 100 persen pada akhir Desember 2015. (APIN)