Fahd El Fouz A Rafiq
Kejadian yang mengejutkan ini berlangsung pada Rabu (26/3/2026), tepatnya di Lantai 2 Ruang RPK-PPA Polda Metro Jaya, saat korban sedang memenuhi panggilan resmi untuk agenda mediasi. Agenda yang seharusnya bertujuan untuk mencari jalan tengah dalam suatu permasalahan justru berubah menjadi ajang kekerasan massal yang merugikan pihak pelapor. Kondisi ini lantas memicu desakan dari berbagai pihak agar kepolisian tidak tebang pilih dalam memproses siapa pun yang terlibat di dalamnya.
Dalam deskripsi laporan yang diterima penyidik, korban diduga mendapatkan perlakuan kasar dari sekelompok orang yang jumlahnya diperkirakan mencapai 20 orang di lokasi kejadian. Ironisnya, dugaan pengeroyokan tersebut dilaporkan terjadi tepat di hadapan sejumlah oknum penyidik yang sedang bertugas di ruangan tersebut. Larshen Yunus menegaskan bahwa kasus ini menyangkut wibawa lembaga negara sehingga harus segera dituntaskan agar kepercayaan publik terhadap kepolisian tidak tergerus oleh tindakan arogan individu.





