Foto: Fariz RM Jalani Sidang Di PN Jaksel
BRITISIA.COM – Sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan musisi senior Indonesia, Fariz RM, kembali digelar di pengadilan pada Kamis (14/8/2025). Proses hukum kali ini berfokus pada pembacaan replik jaksa terhadap pledoi yang sebelumnya diajukan tim kuasa hukum.
Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, menjelaskan bahwa terdapat sejumlah perbedaan penafsiran dalam dokumen replik tersebut. Menurutnya, meski pihaknya telah menerima dokumen itu, langkah lanjutan berupa duplik akan disiapkan untuk dibacakan pada 21 Agustus 2025 mendatang.
Ia menerangkan bahwa replik merupakan jawaban tertulis jaksa atas pledoi yang berisi tuntutan bebas dari pihak pembela. “Jadi, kan minggu kemarin kita mengajukan pledoi. Biasanya kalau pledoi menuntut bebas, jaksa akan menjawab secara tertulis lewat replik. Nah, karena ada replik tentu ada duplik. Itu akan kami siapkan secara tertulis,” jelas Deolipa.
