
“Ya, kami mengimbau untuk tidak melakukan pendakian terlebih dahulu, ya walaupun memang sudah cukup lama ya dari 2018 sampai 2026, 8 tahun, tetapi memang kondisi alam, sementara ya menunda atau tidak melakukan pendakian terlebih dahulu karena tentu keselamatan menjadi hal yang paling utama untuk kita semua,” pungkasnya.
Kasus 14 remaja tersebut menjadi pengingat bahwa larangan pendakian bukan sekadar aturan administratif. Di balik penutupan jalur Gunung Merapi, terdapat ancaman alam yang tidak boleh dianggap remeh. Keinginan menaklukkan puncak seharusnya tidak mengalahkan kesadaran untuk menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain.







