
BRITISIA.COM – Pembajakan digital masih menjadi ancaman serius bagi industri perfilman Indonesia. Badan Perfilman Indonesia (BPI), Asosiasi Produser Film Indonesia (APROFI), dan Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI) bersama Universitas Pelita Harapan (UPH) mendorong penguatan perlindungan karya dan konsumen melalui laporan terbaru mengenai pembajakan digital.
Laporan bertajuk “Pembajakan Digital Indonesia 2026: Jalur Penemuan, Risiko yang Dilaporkan Konsumen, dan Verifikasi Fasilitasi Akses” diluncurkan di Bioskop XXI Plaza Indonesia, Jakarta, dengan pesan “Lindungi karya dan konsumen sejak pintu masuk pembajakan”.
Penelitian yang dirilis pada Oktober 2026 tersebut melibatkan 1.001 responden dari 32 provinsi melalui survei daring nonprobabilistik.
Hasil penelitian menunjukkan sebanyak 69,63% responden mengaku mengakses konten bajakan dalam tiga bulan terakhir. Sementara itu, 61,14% responden menjumpai promosi pembajakan setidaknya dua hingga tiga kali seminggu.
Temuan lainnya mengungkapkan 54,65% responden pernah mengklik iklan yang mengarah ke konten, situs, aplikasi, atau penawaran perangkat bajakan. Bahkan, satu dari lima responden melaporkan mengalami kerugian finansial yang mereka kaitkan dengan akses pembajakan.






