
PMI juga memastikan perlindungan data pribadi tetap menjadi perhatian dalam penerapan layanan tersebut. Data pribadi pasien tidak akan dibagikan kepada calon pendonor yang menerima informasi kebutuhan darah.
Seluruh proses verifikasi permintaan darah maupun koordinasi pelaksanaan donor tetap berada di bawah tanggung jawab PMI. Hal ini penting agar pemanfaatan teknologi digital tidak mengurangi standar pelayanan dan perlindungan informasi pihak yang terlibat.
Uji coba di Bekasi dan Depok menjadi langkah awal PMI dalam mengembangkan pendekatan komunikasi yang lebih efektif. Jika pelaksanaannya berjalan sesuai harapan, BloodCast berpotensi membantu mempercepat penyampaian informasi sekaligus memperluas keterlibatan masyarakat dalam kegiatan kemanusiaan.
Melalui inovasi ini, PMI ingin menunjukkan bahwa teknologi sederhana seperti WhatsApp dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan publik. Harapannya, semakin banyak orang mendapatkan kesempatan untuk membantu sesama ketika kebutuhan darah muncul.





